Minggu, 19 Mei 2013

Menangkal Pendapat Menyesatkan Tentang OGB di Masyarakat




“Huh, ogah aku memakai obat generik. Kualitasnya rendah. Harganya juga murah. Itu kan obat dari pemerintah untuk orang miskin. Lama sembuhnya kalau minum obat itu!” 


Wah, ternyata seperti itulah pandangan masyarakat tentang obat generik selama ini. Sebagai penulis, aku merasa berkewajiban turut meluruskan pendapat-pendapat keliru seperti itu. Walau bukan seorang ahli di bidang kesehatan, kalau masalah itu, aku sedikit tahu dari buku-buku. majalah, surat kabar atau   tulisan di internet yang pernah aku baca. Berikut sedikit penjelasannya. 


Sebelum lebih jauh kita berbicara tentang obat generik, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu tentang obat paten. Ini adalah jenis obat yang dihasilkan dari hasil riset. Hanya perusahaan yang mempunyai hak patenlah yang dapat memproduksi obat  tersebut. Di Indonesia,  hak paten ini berlaku selama 20 tahun. Setelah habis masa patennya, obat itu disebut obat generik. Kalau sudah menjadi obat generik, maka semua perusahaan farmasi dapat memproduksi obat tersebut, bahkan tanpa perlu membayar royalti. 


Ada dua jenis obat generik. Yang pertama adalah obat generik bermerek dagang. Umumnya disebut  obat bermerek. Obat ini  diberi merek dagang  oleh perusahaan farmasi yang memproduksinya. Misalnya untuk zat aktif amoxicillin akan dinamai sesuai merek yang diberikan perusahaan farmasi.. Namanya bukan amoxicillin lagi tapi bisa ”gatoticilin” dan lain sebagainya. Pastinya tiap pabrik yang memproduksinya akan memberikan nama yang berbeda. 


Dan yang kedua adalah obat generik berlogo (OGB).  Masyarakat umum menyebutnya obat generik saja. Obat ini  mencantumkan  kandungan zat aktifnya. Misalnya akan tertulis “Amoxicillin”.  Ada tanda atau logo lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan “generik” di tengah lingkaran. Logo tersebut menunjukkan bahwa OGB telah lulus uji kualitas, khasiat dan keamanan. Sedangkan garis-garis putih menunjukkan OGB dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.


Jika dibandingkan dengan obat paten, obat generik berlogo (OGB) mempunyai beberapa keunggulan. OGB harganya murah. Hal itu bisa terjadi dengan berbagai alasan. Pertama, obat generik hanya berisi zat yang dikandungnya saja. Dijualnya pun dalam kemasan dengan jumlah besar. Sehingga tidak memerlukan biaya untuk membuat kemasan juga untuk biaya iklan. 


Mengenai mutunya, tidak ada perbedaan antara obat paten dan obat generik. Keduanya mengandung bahan baku yang sama. Yang membedakan hanya kemasannya. Obat paten sengaja dibuat dengan kemasan yang menarik dan berwarna. Sehingga tidak mengherankan kalau obat paten harganya menjadi lebih mahal dibanding obat generik,



OGB sendiri merupakan program pemerintah yang diluncurkan tahun 1989. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah akan obat. Tetapi saat ini tujuan pengadaan obat generik adalah untuk menyediakan atau memberikan alternatif obat bagi masyarakat dengan kualitas terjamin, harga terjangkau dan ketersediaan yang cukup.


Jangan khawatir dengan mutunya. Kualitas OGB sudah sesuai standar yang ditetapkan kok. Itu karena OGB diproduksi oleh industri farmasi BUMN. Sehingga dengan mudah pemerintah melakukan pengawasan. Pemerintah pun mengendalikan harganya agar masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya. 


Berbeda dengan obat generik bermerek. Obat bermerek ini diproduksi oleh perusahaan swasta. Tak heran kalau harganya bisa lebih mahal dibanding obat generik berlogo. Hal itu karena kebijakan perusahaan farmasi ikut menentukan harganya, Ada biaya promosi yang juga harus diperhitungkan. 


Dari bahasan di atas bisa ditarik suatu kesimpulan bahwa, dalam mengkonsumsi obat kita tidak memakan mereknya melainkan menginginkan generiknya atau  khasiat yang terkandung di dalamnya. Jadi, menggunakan OGB tetap oke kok untuk pemulihan kesehatan kita. Karena harga yang murah, tidak mencerminkan kualitas yang rendah. Demikian, sepertinya kita tak perlu ragu lagi untuk menggunakan Obat Generik Berlogo (OGB). 


Semoga memberikan manfaat. Salam sehat untuk semua. 


***


Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba karya tulis tentang OGB yang diselenggarakan oleh  




Tidak ada komentar: